Hasil rapat keputusan paguyuban dan kepengurusan pengurus paguyuban periode 2025-2026 kelas 9C
👉🏻ketua : Dewi purnama (Mamak Gibran)
👉🏻wakil : Rinaldi Tristiyanto (Bapak Khalyla)
👉🏻sekretaris: Marwiyah Tusiana (Mamak Aira R.A)
👉🏻anggota : semua wali murid 9C
✨ditetapkan hari Jumat 8 Agustus 2025 di SMP negeri 4 Singkawang dengan dihadiri orang tua wali siswa 9C berjumlah👉🏻 14 orang. keputusan ini ditetapkan, ditentukan dan disepakati oleh seluruh anggota rapat.
1. siswa membawa botol minum Tumbler dan kotak bekal dari rumah setiap hari
2. minuman kemasan disalin di Tumbler
3. urutan pakaian
➡️Senin baju putih biru dan dasi, topi, ikat pinggang beserta kaos kaki putih
➡️Selasa batik sekolah dan jilbab hitam
➡️Rabu Pramuka lengkap dasi, kacu dan jilbab coklat
➡️Kamis baju budaya
➡️baju olahraga dan jilbab hitam
4. rambut untuk 🚹 laki-laki pendek rapi di atas alis dan telinga
untuk 🚺perempuan berhijab wajib pakai ciput, yang tidak berjilbab menggunakan ikat rambut.
5. sepatu dan kaos kaki sesuai dengan seragam
6. tindakan disiplin kelengkapan atribut sekolah setiap hari Senin
7. rok sekolah bukan rok span dan terbelah (rok biru, rok pramuka, rok hitam lipi2)
8. ekskul wajib dipilih minimal 1 maksimal 2 kalau tidak memilih akan dimasukkan ke ekskul Pramuka
9. kesepakatan kas kelas Rp20.000,-per bulan jika dibayarkan full selama satu semester Rp100.000,-/semester
10. uang sumbangan OSIS sebesar Rp15.000,-/bulan dimulai dari bulan Juli sampai akhir pelajaran sekolah
11. lomba kelas menyenangkan dan taman yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Singkawang
12. Saling mengingatkan tugas yang diberikan untuk anak-anak dibantu oleh wali kelas, guru BK, orang tua agar sama-sama membimbing anak-anak baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah
13. keputusan ini disepakati bersama di Ruang 9c dengan jumlah kehadiran rapat 14 orang.
terima kasih




Komentar